Selamat datang di era efisiensi dan transparansi administrasi kepegawaian dengan penggunaan aplikasi e-ekinerja BKN. Bagi Anda yang merupakan ASN P3K dan PNS, penting untuk memahami tata cara pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) pada aplikasi ini sebelum menyusun SKP untuk tahun 2023. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memastikan proses pengisian SKP berjalan lancar
1. Persiapan Dokumen
Sebelum memulai pengisian SKP, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
– Dokumen indikator kinerja individu atasan, seperti kepala bidang atau bagian.
2. Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN
Masuklah ke aplikasi e-ekinerja BKN melalui halaman www.kinerja.bkn.go.id menggunakan browser seperti Google Chrome atau Firefox. Pilih opsi login dan masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) beserta password yang telah Anda buat atau miliki. Jika belum memiliki password atau lupa, Anda dapat mereset melalui aplikasi Maya snbkn di https://myasn.bkn.go.id/ atau klik disini
3. Edit Profil
4. Buat Periode SKP
5. Rencana Hasil Kerja (RHK)
6. Tambah Indikator Kinerja
7. Ajukan SKP
8. Rencana Aksi dan Bukti Dukung per Triwulan
9. Tunggu Feedback dan Penilaian
Setelah login, langkah pertama adalah mengedit profil Anda. Klik menu “Profil,” kemudian pilih “Sintro,” dan klik “Edit Profil.” Pastikan unit kerja, jabatan, dan golongan sesuai dengan SK terakhir Anda. Setelah itu, klik “Oke.”
Buat SKP sesuai periode penilaian dengan memilih menu “SKP.” Klik “Tambah Periode SKP” dan pastikan data unit kerja dan atasan sudah benar. Sesuaikan periode awal SKP dengan TMT (Tetap Melaksanakan Tugas) Anda. Pilih pendekatan yang digunakan oleh direktur, misalnya, pendekatan kuantitatif. Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses.
Buat RHK Anda dengan mengklik “Detail SKP.” Pastikan status SKP masih berstatus “Draf” dan klik “Tambah RHK.” Pilih atasan Kepala Bidang, jenis RHK utama dan tambahan sesuai jabatan Anda, lalu masukkan rencana hasil kerja menggunakan kalimat kinerja. Klik “Oke” untuk menyimpan.
Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator.” Isi aspek, indikator, dan target indikator kinerja tahunan. Klik “Oke” untuk menyimpan.
Ketika semua langkah sebelumnya telah dilakukan, ajukan SKP Anda kepada pejabat penilai dengan mengklik “Ajukan SKP.” Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses. Tunggu hingga status SKP berubah menjadi “Persetujuan.”
Selanjutnya, isi rencana aksi dan bukti dukung per triwulan. Klik “SKP,” kemudian “Penilaian.” Pilih bagian pelaksanaan kinerja dan isi sesuai triwulan. Tambahkan rencana aksi dan bukti dukung dengan menyertakan link dokumen penyimpanan online seperti Google Drive. Klik “Oke” setelah mengisi.
Tinggal menunggu feedback dan penilaian dari atasan atau pejabat penilai Anda. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan melibatkan seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan.
Demikianlah tata cara pengisian SKP di aplikasi e-ekinerja BKN. Jika mengalami kendala teknis, segera hubungi bagian kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja. Semoga artikel ini membantu memperlancar proses pengisian SKP Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar