Panduan Praktis Membuat SKP di E-Kinerja
Persiapan Alat dan Bahan
Pada era digital ini, pemanfaatan teknologi semakin menjadi bagian integral dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyusunan Surat Keputusan Pelaksanaan (SKP) di lingkungan kinerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara praktis langkah-langkah membuat SKP menggunakan platform e-kinerja.
Langkah 1: Persiapan Alat dan Bahan
Langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah persiapan alat dan bahan. Pastikan laptop atau perangkat komputer Anda siap digunakan. Selain itu, pastikan tersedia paket data yang memadai untuk koneksi internet, karena proses pembuatan SKP dilakukan secara online. Jangan lupa untuk menyiapkan Google Drive dengan dokumen-dokumen terkait sebagai bukti pendukung dalam pembuatan SKP.
Langkah 2: Masuk ke Platform E-Kinerja
Setelah persiapan alat dan bahan, langkah berikutnya adalah masuk ke platform e-kinerja. Ketikkan alamat kinerja.bkn.go.id pada browser Anda dan masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta password yang digunakan untuk membuka Mys APK. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke beranda e-kinerja.
Langkah 3: Membuat Rumah SKP
Selanjutnya, mulailah dengan membuat rumah SKP (Surat Keputusan Pelaksanaan). Pilih opsi “Tambah Periode SKP,” dan isi informasi yang diperlukan seperti unit kerja dan periode SKP. Pastikan tanggal awal dan akhir sesuai, kemudian pilih pendekatan kuantitatif atau kualitatif sesuai kebutuhan.
Langkah 4: Pemeriksaan Profil dan Pengeditan
Setelah membuat rumah SKP, perhatikan profil Anda dengan memeriksa informasi seperti nama, jabatan, pangkat, dan atasan. Pastikan data ini sudah benar, dan jika perlu, lakukan pengeditan. Setelah itu, klik “Detail SKP” dan pilih “Tambah RHK” untuk mengintervensi rencana hasil kerja atasan.
Langkah 5: Menambahkan Indikator dan Penilaian
Jika RHK kepala sekolah sudah tersedia, lanjutkan dengan menambahkan indikator sesuai fokus intervensi Anda. Isi target kuantitatif dan kualitatif dengan jelas, dan pastikan setiap indikator relevan dengan tugas yang akan di jalankan. Setelah selesai, simpan perubahan dengan mengklik “Oke.”
Langkah 6: Penyempurnaan dan Pengajuan SKP
Terakhir, ajukan SKP setelah memastikan semua informasi dan indikator telah sesuai. Dengan demikian, Anda telah berhasil membuat SKP secara praktis menggunakan platform e-kinerja.
Kesimpulan: Panduan Praktis SKP di E-Kinerja
Dalam panduan praktis SKP di E-Kinerja, kita telah mengeksplorasi langkah-langkah yang memudahkan penyusunan Surat Keputusan Pelaksanaan (SKP) menggunakan platform digital. Dengan persiapan yang matang, pengguna dapat efisien memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses ini. Mulai dari membuat rumah SKP hingga pengajuan akhir, panduan ini memberikan petunjuk terperinci, memastikan informasi yang akurat, dan indikator yang relevan. Dengan demikian, pembaca dapat dengan percaya diri mengelola dan mengoptimalkan SKP mereka secara praktis melalui platform e-kinerja.
Berikut untuk Format nya dapat di download di bawah ini :
Panduan Pengisian Manual SKP Tahun 2023
Link erapor Dit SD, SMP, SMA, PMPK
1. SD: Dapat diunduh Disini
2. SMP: Dapat diunduh Disini
3. SMA: Dapat diunduh Disini
Kurikulum Merdeka: Dapat diunduh Disini K13: Dapat di unduh Disini
4. PMPK: SLB Dapat diunduh Disini Kesetaraan Dapat diunduh Disini
Modul Pendidikan Guru Penggerak
Program Guru Penggerak bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa
depan, yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam
mengembangkan guru di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada
peserta didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan
profil Pelajar Pancasila. Untuk mendukung tercapainya tujuan itu, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) dijalankan
dengan menekankan pada kompetensi kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) yang
mencakup komunitas praktik, pembelajaran sosial dan emosional, pembelajaran berdiferensiasi yang
sesuai perkembangan murid, dan kompetensi lain dalam pengembangan diri dan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar