Kamis, 14 Desember 2023

Panduan Praktis Membuat SKP di E-Kinerja

 Persiapan Alat dan Bahan

Pada era digital ini, pemanfaatan teknologi semakin menjadi bagian integral dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyusunan Surat Keputusan Pelaksanaan (SKP) di lingkungan kinerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara praktis langkah-langkah membuat SKP menggunakan platform e-kinerja.

Langkah 1: Persiapan Alat dan Bahan

Langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah persiapan alat dan bahan. Pastikan laptop atau perangkat komputer Anda siap digunakan. Selain itu, pastikan tersedia paket data yang memadai untuk koneksi internet, karena proses pembuatan SKP dilakukan secara online. Jangan lupa untuk menyiapkan Google Drive dengan dokumen-dokumen terkait sebagai bukti pendukung dalam pembuatan SKP.

Langkah 2: Masuk ke Platform E-Kinerja

Setelah persiapan alat dan bahan, langkah berikutnya adalah masuk ke platform e-kinerja. Ketikkan alamat kinerja.bkn.go.id pada browser Anda dan masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta password yang digunakan untuk membuka Mys APK. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke beranda e-kinerja.

Langkah 3: Membuat Rumah SKP

Selanjutnya, mulailah dengan membuat rumah SKP (Surat Keputusan Pelaksanaan). Pilih opsi “Tambah Periode SKP,” dan isi informasi yang diperlukan seperti unit kerja dan periode SKP. Pastikan tanggal awal dan akhir sesuai, kemudian pilih pendekatan kuantitatif atau kualitatif sesuai kebutuhan.

Langkah 4: Pemeriksaan Profil dan Pengeditan

Setelah membuat rumah SKP, perhatikan profil Anda dengan memeriksa informasi seperti nama, jabatan, pangkat, dan atasan. Pastikan data ini sudah benar, dan jika perlu, lakukan pengeditan. Setelah itu, klik “Detail SKP” dan pilih “Tambah RHK” untuk mengintervensi rencana hasil kerja atasan.

Langkah 5: Menambahkan Indikator dan Penilaian

Jika RHK kepala sekolah sudah tersedia, lanjutkan dengan menambahkan indikator sesuai fokus intervensi Anda. Isi target kuantitatif dan kualitatif dengan jelas, dan pastikan setiap indikator relevan dengan tugas yang akan di jalankan. Setelah selesai, simpan perubahan dengan mengklik “Oke.”

Langkah 6: Penyempurnaan dan Pengajuan SKP

Terakhir, ajukan SKP setelah memastikan semua informasi dan indikator telah sesuai. Dengan demikian, Anda telah berhasil membuat SKP secara praktis menggunakan platform e-kinerja.

Kesimpulan: Panduan Praktis SKP di E-Kinerja

Dalam panduan praktis SKP di E-Kinerja, kita telah mengeksplorasi langkah-langkah yang memudahkan penyusunan Surat Keputusan Pelaksanaan (SKP) menggunakan platform digital. Dengan persiapan yang matang, pengguna dapat efisien memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses ini. Mulai dari membuat rumah SKP hingga pengajuan akhir, panduan ini memberikan petunjuk terperinci, memastikan informasi yang akurat, dan indikator yang relevan. Dengan demikian, pembaca dapat dengan percaya diri mengelola dan mengoptimalkan SKP mereka secara praktis melalui platform e-kinerja.

Berikut untuk Format nya dapat di download di bawah ini :

form-skp-jajf-kuantitatif

form-skp-jajf-kualitatif

form-skp-jpt-kualitatif

form-skp-jpt-kuantitatif

Panduan Pengisian Manual SKP Tahun 2023

Point Penting Lulus SKP 2023

Panduan Format SKP 2023 untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Merombak tata kelola evaluasi kinerja pegawai, format SKP 2023 membawa perubahan penting yang menghadirkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dengan alat yang kuat untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Mari simak artikel ini saat kami mengungkap format SKP yang baru dan dinamis, yang akan membekali setiap PNS untuk implementasi yang sukses di tahun mendatang

Pengertian SKP

Sebelum membahas format SKP 2023, kita perlu memahami apa itu SKP. SKP adalah alat yang di gunakan untuk mengukur kinerja seorang PNS selama satu tahun kerja. SKP terdiri dari beberapa unsur, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja. Di dalam SKP, terdapat target-target kinerja yang harus di capai oleh PNS, dan penilaian di lakukan berdasarkan pencapaian tersebut.

Format SKP 2023

Tahun 2023 membawa beberapa perubahan dalam format SKP untuk PNS dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah komponen utama dari SKP 2023:

1. Identitas PNS

Bagian ini mencakup data pribadi PNS seperti nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), jabatan, unit kerja, dan periode penilaian kinerja. Pastikan semua informasi identitas PNS terisi dengan benar.

2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Sasaran Kinerja Pegawai merupakan inti dari SKP. PNS harus merumuskan sasaran-sasaran kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatasan waktu (SMART). Sasaran ini harus mendukung pencapaian tujuan organisasi tempat PNS bekerja.

3. Kegiatan Tugas Jabatan

PNS harus menjelaskan tugas-tugas jabatan yang harus di emban untuk mencapai sasaran kinerja. Ini mencakup deskripsi pekerjaan, tanggung jawab, dan peran yang harus di jalankan oleh PNS.

4. Indikator Kinerja Utama (IKU)

Indikator Kinerja Utama adalah ukuran konkret yang di gunakan untuk menilai pencapaian sasaran kinerja. PNS harus merinci indikator-indikator ini dan menetapkan target pencapaian yang realistis.

5. Target Kinerja

PNS perlu menentukan target pencapaian untuk setiap indikator kinerja utama. Target ini harus terukur dan tercapai dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun penilaian.

6. Realisasi Kinerja

Bagian ini digunakan untuk mencatat realisasi kinerja PNS selama periode penilaian. PNS harus mengisi pencapaian terhadap target-target yang telah ditetapkan.

7. Penilaian Atasan

Atasan langsung PNS akan melakukan penilaian terhadap kinerja yang telah dicapai. Penilaian ini mencakup pencapaian terhadap sasaran, kualitas kerja, inisiatif, dan perilaku kerja.

8. Catatan Tambahan

Bagian ini di gunakan untuk mencatat catatan tambahan yang relevan dengan penilaian kinerja PNS, seperti pencapaian luar biasa atau kendala yang di hadapi selama periode penilaian.

9. Tanda Tangan dan Persetujuan

Setelah semua bagian SKP terisi, SKP harus di tandatangani oleh PNS dan atasan langsungnya sebagai tanda persetujuan.

Tips untuk Melakukan SKP dengan Baik

– Pahami Tugas dan Tanggung Jawab: Pastikan Anda memahami tugas dan tanggung jawab jabatan Anda dengan baik sehingga dapat merumuskan sasaran kinerja yang relevan.

– Terus Evaluasi Kinerja: Selama periode penilaian, teruslah mengikuti perkembangan pencapaian target dan berusaha untuk memperbaiki kinerja jika di perlukan.

– Komunikasi dengan Atasan: Selalu berkomunikasi dengan atasan langsung untuk memahami harapan mereka terhadap kinerja Anda dan mendapatkan umpan balik yang berguna.

– Dokumentasikan Pencapaian: Selalu dokumentasikan pencapaian kinerja Anda dengan baik sehingga mudah untuk memasukkan informasi tersebut ke dalam SKP.

– Bekerja dengan Kolaboratif: Jika ada proyek atau tugas yang melibatkan kerjasama dengan rekan kerja, jangan ragu untuk bekerja secara kolaboratif dan mencatat kontribusi Anda.

SKP adalah alat penting dalam pengelolaan kinerja PNS di Indonesia. Dengan memahami format SKP 2023 dan mengikuti pedoman yang benar, PNS dapat meningkatkan kinerja mereka dan berkontribusi pada tercapainya tujuan organisasi pemerintah dengan lebih baik.

Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS

Selamat datang di era efisiensi dan transparansi administrasi kepegawaian dengan penggunaan aplikasi e-ekinerja BKN. Bagi Anda yang merupakan ASN P3K dan PNS, penting untuk memahami tata cara pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) pada aplikasi ini sebelum menyusun SKP untuk tahun 2023. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memastikan proses pengisian SKP berjalan lancar

1. Persiapan Dokumen
Sebelum memulai pengisian SKP, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

– Dokumen indikator kinerja individu untuk setiap pegawai.
– Dokumen indikator kinerja individu atasan, seperti kepala bidang atau bagian.
– Logbook atau laporan pekerjaan triwulan dari bulan Januari sampai Desember tahun 2023.
2. Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN 
Masuklah ke aplikasi e-ekinerja BKN melalui halaman www.kinerja.bkn.go.id menggunakan browser seperti Google Chrome atau Firefox. Pilih opsi login dan masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) beserta password yang telah Anda buat atau miliki. Jika belum memiliki password atau lupa, Anda dapat mereset melalui aplikasi Maya snbkn di https://myasn.bkn.go.id/ atau  klik disini
3. Edit Profil
4. Buat Periode SKP
5. Rencana Hasil Kerja (RHK)
6. Tambah Indikator Kinerja
7. Ajukan SKP
8. Rencana Aksi dan Bukti Dukung per Triwulan
9. Tunggu Feedback dan Penilaian

Setelah login, langkah pertama adalah mengedit profil Anda. Klik menu “Profil,” kemudian pilih “Sintro,” dan klik “Edit Profil.” Pastikan unit kerja, jabatan, dan golongan sesuai dengan SK terakhir Anda. Setelah itu, klik “Oke.”

Buat SKP sesuai periode penilaian dengan memilih menu “SKP.” Klik “Tambah Periode SKP” dan pastikan data unit kerja dan atasan sudah benar. Sesuaikan periode awal SKP dengan TMT (Tetap Melaksanakan Tugas) Anda. Pilih pendekatan yang digunakan oleh direktur, misalnya, pendekatan kuantitatif. Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses.

Buat RHK Anda dengan mengklik “Detail SKP.” Pastikan status SKP masih berstatus “Draf” dan klik “Tambah RHK.” Pilih atasan Kepala Bidang, jenis RHK utama dan tambahan sesuai jabatan Anda, lalu masukkan rencana hasil kerja menggunakan kalimat kinerja. Klik “Oke” untuk menyimpan.

Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator.” Isi aspek, indikator, dan target indikator kinerja tahunan. Klik “Oke” untuk menyimpan.

Ketika semua langkah sebelumnya telah dilakukan, ajukan SKP Anda kepada pejabat penilai dengan mengklik “Ajukan SKP.” Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses. Tunggu hingga status SKP berubah menjadi “Persetujuan.”

Selanjutnya, isi rencana aksi dan bukti dukung per triwulan. Klik “SKP,” kemudian “Penilaian.” Pilih bagian pelaksanaan kinerja dan isi sesuai triwulan. Tambahkan rencana aksi dan bukti dukung dengan menyertakan link dokumen penyimpanan online seperti Google Drive. Klik “Oke” setelah mengisi.

Tinggal menunggu feedback dan penilaian dari atasan atau pejabat penilai Anda. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan melibatkan seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan.

Demikianlah tata cara pengisian SKP di aplikasi e-ekinerja BKN. Jika mengalami kendala teknis, segera hubungi bagian kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja. Semoga artikel ini membantu memperlancar proses pengisian SKP Anda.

Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Singkatnya kinerja guru dan kepala sekolah merupakan hasil kerja yang diwujudkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yang ditunjukkan dalam penampilan, perbuatan, dan prestasi kerjanya.
Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi atau kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran. Berkenaan dengan kinerja guru, UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 39 ayat (2), menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Keterangan lain menjelaskan dalam UU No. 14 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 (a) tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa standar prestasi kerja guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran Tugas pokok guru tersebut yang diwujudkan dalam kegiatan belajar mengajar merupakan bentuk kinerja guru.
\
Contoh Aplikasi Kinerja Guru Tahun 2023 :
1. Format Penilaian Kinerja  kepala Sekolah dapat diakses disini
2. Fortmat Penilaian Kinerja Guru dapat diakses disini



Rabu, 13 Desember 2023

TIPS MENYUSUN SKP PADA TRIWULAN 4 TAHUN 2023

 Pentingnya menyusun SKP dengan baik , setiap ASN diundang untuk menjalani petualangan pengisian SKP dengan sejumlah tips yang krusial. Mulai dari memastikan login ke aplikasi Kinerja BKN hingga menyesuaikan SKP dengan perubahan atasan, artikel ini memberikan panduan komprehensif untuk memastikan kelancaran proses pengisian. Dengan fokus pada keakuratan data, status persetujuan, hingga pengisian bukti dukung, setiap langkah dijelaskan secara rinci. Untuk memastikan pengisian SKP yang sukses, mari simak tips-tips berharga ini pada perjalanan SKP Triwulan 4 Tahun 2023.

Berikut Tips Menyusun SKP

  1. Pastikan dapat login ke aplikasi Kinerja BKN di https://kinerja.bkn.go.id.
  2. Periksa data kepegawaian pada menu Profile untuk memastikan keakuratan informasi. Jika ada ketidaksesuaian, kunjungi BKPSDM untuk melakukan pembaruan data MySAPK (Data Kepegawaian)
  3. Akses Detail SKP pada menu SKP dan pastikan data pada Pegawai yang dinilai dan Pejabat Penilai Kinerja sudah sesuai. Jika ditemui ketidaksesuaian, coba lakukan refresh data dengan mengklik muat ulang.
  4. Pastikan isian RHK (Rencana Harian Kerja) sudah terisi dengan bena
  5. Jika terjadi pergantian atasan atau perubahan atasan dalam periode 1 Januari – 31 Desember, sesuaikan SKP dengan membuat SKP baru. Contohnya, jika ada perubahan atasan dari KS Definitif menjadi KS PLT per 1 Agustus, buat SKP baru untuk periode 1 Agustus – 31 Desember. Pastikan nama Pejabat Penilai sudah berubah sesuai dengan KS Baru/PLT.
  6. Jika Anda sebagai PLT, lakukan langkah yang sama seperti pada poin 5, yaitu buat SKP baru sebagai atasan dan buat RHK organisasi agar bawahan dapat mengintervensi RHK Anda.
  7. Pastikan status SKP Anda adalah PERSETUJUAN. Jika masih dalam status pengajuan atau draft, ajukan dan hubungi Dinas Pendidikan
  8. Isilah Rencana Aksi dan Pengisian Bukti Dukung, lalu lihat hasilnya pada Sub Menu Penilaian di Menu SKP sesuai dengan Triwulan yang berlaku (saat ini adalah Triwulan III).
  9. Perhatikan Pejabat penilai kinerja pada pengisian Rencana Aksi dan lakukan muat ulang jika tidak sesuai.
  10. Isikan Realisasi dan Bukti Dukung agar dapat di nilai oleh atasan.
  11. Perhatikan hirarki penilaian: Guru di nilai oleh Atasan, yaitu Kepala Sekolah (Definitif/PLT), sementara KS (Definitif/PLT) dinilai oleh Kepala Dinas
  12. Jika mengalami kendala dalam pengisian SKP, silahkan datang ke BKPSDM atau Dinas Pendidikan (Bidang PPTK) untuk berkonsultasi.
Demikianlah tips untuk mengerjakan SKP pada Triwulan 3 tahun 2023. Semoga membantu dan memperlancar proses pengisian SKP Anda. menyusun SKP online dapat diakses disini

Kesimpulan

Kita dapat menyimpulkan bahwa Tips panduan praktis untuk mengisi SKP pada Triwulan 3 Tahun 2023 memberikan arahan yang jelas bagi ASN. Dari memastikan keakuratan data kepegawaian hingga langkah-langkah spesifik dalam mengisi Rencana Aksi dan Bukti Dukung, artikel ini memberikan tips yang sangat berguna. Pentingnya memahami perubahan atasan dan hirarki penilaian juga di tekankan. Dengan mengikuti panduan ini, di harapkan ASN dapat mengatasi kendala dalam pengisian SKP, memastikan persetujuan tepat waktu, dan meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan standar yang di tetapkan. Kesimpulannya, artikel ini menjadi panduan praktis yang komprehensif untuk memastikan pengisian SKP yang sukses pada Triwulan 3 Tahun 2023.


LAPORAN HASIL REFLEKSI DAN RENCANA TINDAK LANJUT

 LAPORAN HASIL REFLEKSI DAN 

RENCANA TINDAK LANJUT

PENDIDIKAN PROFESI GURU DALAM JABATAN 

ANGKATAN 2 TAHUN 2023


MOHAMAD NATAR MOHUNE,M.Pd

GURU PAMONG






UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

PRODI PENDIDIKAN PROFESI GURU

TAHUN 2023


PENDAHULUAN

Setiap kegiatan yang dilaksanakan sangat penting untuk dilakukan refleksi terhadap kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan karena adanya harapan perubahan kearah perbaikan untuk kegiatan selanjutnya di masa yang akan datang. Selain itu dapat melihat kekurangan dari kegiatan untuk diperbaiki dan mempertahankan hal-hal positif. Dengan demikian perlunya membuat dan rencana tindak lanjut setelah melaksanakan refleksi. 

Rencana tindak lanjut adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan setelah  melaksanakan refleksi dan evaluasi dari kegiatan sebelumnya. Rencana tindak lanjut ini  merupakan suatu program sebagai jaminan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan dari  program yang sebelumnya telah dilaksanakan. Demikian juga halnya dalam pelaksanaan pembelajaran. Sudah merupakan keharusan bagi seorang pengajar melakukan program rencana  tindak lanjut layanan terhadap serangkaian kegiatan Pembelajaran Pada  siklus 1 dan Siklus 2 yang telah dilaksanakan. 

REFLEKSI KEGIATAN

  1. SIKLUS 1

  1. Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Pengembangan Perangkat Pembelajaran pada siklus 1 dilaksanakan mulai tanggal 26 September sampai dengan 4 Oktober 2023. Adapun Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut : 

  1. Eksplorasi Alternatif Solusi

Pada kegiatan ini, Sebagai Guru pamong membantu Mahasiswa PPG terkait pelaksanaan eksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi yang nanti akan dituangkan dalam LK 2.1. Serangkaian kegiatan eksplorasi alternatif solusi yang akan dilakukan  mahasiswa meliputi, Mengelompokkan eksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun  dan mempersiapkan bahan presentasi, Melakukan kajian literatur untuk mengeksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi, Melakukan wawancara terkait alternatif solusi dengan guru/kepala sekolah/pengawas sekolah/rekan sejawat di sekolah, pakar yang ditentukan secara mandiri untuk mengeksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi. 


  1. Penentuan Solusi

Pada tahap ini, Mahasiswa melakukan kegiatan penentuan solusi yang paling relevan dari alternatif solusi yang telah dieksplorasi. Dalam melakukan penentuan solusi tersebut, Mahasiswa berkonsultasi dengan Dosen, Instruktur, dan Guru Pamongnya. Untuk membantu mahasiswa dalam melakukan kegiatan eksplorasi penyebab masalah, dengan mencermati dan pelajari bahan bacaan yang telah disediakan pada 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran.

Selanjutnya, mahasiswa akan diminta untuk mempresentasikan analisisnya terhadap solusi yang dipilihnya disertai dengan penjelasan mengapa Mahasiswa menentukan solusi tersebut pada kegiatan selanjutnya.

  1. Pembuatan Rencana Aksi

Pada kegiatan ini, mahasiswa memperoleh penjelasan terkait perancangan rencana aksi. Untuk membantu mahasiswa dalam melakukan kegiatan pembuatan rencana aksi, mereka diminta untuk mencermati dan pelajari bahan bacaan yang telah disediakan pada 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran. 

Kemudian menuangkan hasil dari kegiatan pembuatan rencana aksi ini pada LK 2.3 Rencana Aksi yang bisa diunduh di 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Untuk MK bidang umum, selain LK 2.3 mahasiswa juga mengunggah modul/ RPP lengkap.

  1. Pembuatan Rencana Evaluasi

Pada kegiatan ini, Mahasiswa memperoleh penjelasan dan bimbingan dari dosen/guru pamong dalam membuat rencana evaluasi sebagai dukungan pelaksanaan rencana aksi berupa instrumen rencana evaluasi hasil penyusunan perangkat pembelajaran sesuai dengan rencana aksi terpilih. Strategi evaluasi ini perlu dilakukan dalam berbagai bentuk, dan dapat meliputi jurnal refleksi, video, lembar observasi, wawancara, survei kepada siswa/guru/kepala sekolah/orang tua, artefak hasil belajar siswa, dan sebagainya.

Untuk membantu Mahasiswa dalam membuat instrumen tersebut, mereka berdiskusi secara aktif dengan sesama peserta, berkonsultasi dengan dosen dan guru pamong mengenai rencana evaluasi yang dibuat, dan mencermati serta mempelajari bahan bacaan yang telah disediakan pada 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Kemudian menuangkan hasil dari kegiatan pembuatan rencana evaluasi ini pada LK 2.4 Rencana Evaluasi. 

Pada seluruh rangkaian Kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran, Sebagai Guru pamong tidak melakukan penilaian LK yang diunggah oleh mahasiswa  namun hanya melakukan pengisian jurnal harian.


  1. Praktik Pengalaman Lapangan

Praktik Pengalaman Lapangan pada siklus 1 dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai dengan 24 Oktober 2023. Pelaksanaan kegiatan ini diamati dan dinilai oleh Dosen dan Guru Pamong. Adapun Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Rencana Aksi dan Rencana Evaluasi

Pada kegiatan ini, Mahasiswa melakukan koordinasi dengan DPL dan GP terkait dengan kegiatan implementasi rencana aksi secara terbimbing dan merekamnya, dengan urutan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Melakukan apersepsi dengan mencermati beberapa permasalahan aktual yang berkaitan dengan topik pembelajaran (dari rencana aksi 1 dan 2 perangkat pembelajaran inovatif).

  2. Menstimulasi siswa untuk mengenali masalah dan akar masalah.

  3. Menstimulasi siswa dalam mengidentifikasi alternatif solusi dan memilih salah satu alternatif sebagai solusi terbaik.

  4. Membentuk kelompok kerja yang efektif, berisi 4 (empat) - 5 (lima) siswa yang heterogen.

  5. Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar (assessment of learning, assessment for learning, and assessment as learning) dan pemanfaatan hasilnya.

  1. Refleksi dan Rencana Tindak Lanjut Mahasiswa

Pada kegiatan ini, Mahasiswa memperoleh arahan dari Dosen untuk menyiapkan materi presentasi refleksi. Selanjutnya, mahasiswa mengunggah produk bahan refleksi tersebut di 1.3.9.b. Unggah Produk bahan Refleksi.


  1. RENCANA TINDAK LANJUT 

Setelah melaksanakan seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan bahan ajar dan refleksi pada kegiatan siklus 1 ini, hal-hal yang sudah baik yang dilakukan mahasiswa adalah sebagai berikut : , 

  1. Mahasiswa dengan penuh percaya diri melakukan presentasi hasil pengisian LK dan saling memberikan masukan pada hasil kerja individu yang dipresentasikan secara bergantian. 

  2. Tingkat pemahaman Mahasiswa dalam pengembangan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan rencana aksi rata-rata sudah baik namun masih terdapat beberapa mahasiswa yang membutuhkan bimbingan Guru pamong dalam menyusun Modul Ajar/RPP diluar pembelajaran LMS.


Hal-hal lain yang masih perlu perbaikan pada siklus 1 adalah sebagai berikut : 

  1. Kemampuan mahasiswa dalam menentukan media pembelajaran masih rendah sehingga tindak lanjut yang dilakukan adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengirimkan LK sebelum di unggah ke LMS untuk diberikan saran dan perbaikan.

  2. Pada Proses pelaksanaan aksi PPL, masih terdapat mahasiswa yang menyusun perencanaan pembelajaran atau modul ajar tidak sesuai dengan masalah yang urgen pada LK sebelumya. Tindak lanjut yang dilakukan pada masalah ini adalah melakukan komunikasi secara intens baik melalui LMS maupun media WhatsApp agar mahasiswa menyesuaikan masalah yang dipilih untuk dilanjutkan dengan rencana aksi.

  3. Kesulitan Jaringan internet sering bermasalah pada beberapa mahasiswa, sehingga tindak lanjut yang dilakukan agar mendapatkan hasil dan kualitas pembelajaran yang terpantau secara daring terlaksana dengan maksimal, maka Dosen dan guru pamong menyarankan kepada mahasiswa untuk memilih lokasi mengajar yang jaringan internet memenuhi syarat dalam pelaksanaanya dengan memilih sekolah yang dapat dijadikan sebagai lokasi PPL. 


  1. SIKLUS 2

  1. Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Pengembangan Perangkat Pembelajaran pada siklus 2 dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 8 November 2023. Adapun Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut : 

  1. Eksplorasi Alternatif Solusi

Pada kegiatan ini, Sebagai Guru pamong membantu Mahasiswa PPG terkait pelaksanaan eksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi yang nanti akan dituangkan dalam LK 2.1. Serangkaian kegiatan eksplorasi alternatif solusi yang akan dilakukan  mahasiswa meliputi, Mengelompokkan eksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun  dan mempersiapkan bahan presentasi, Melakukan kajian literatur untuk mengeksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi, Melakukan wawancara terkait alternatif solusi dengan guru/kepala sekolah/pengawas sekolah/rekan sejawat di sekolah, pakar yang ditentukan secara mandiri untuk mengeksplorasi alternatif solusi sebagai bahan untuk menyusun dan mempersiapkan bahan presentasi. 

  1. Penentuan Solusi

Pada tahap ini, Mahasiswa melakukan kegiatan penentuan solusi yang paling relevan dari alternatif solusi yang telah dieksplorasi. Dalam melakukan penentuan solusi tersebut, Mahasiswa berkonsultasi dengan Dosen, Instruktur, dan Guru Pamongnya. Untuk membantu mahasiswa dalam melakukan kegiatan eksplorasi penyebab masalah, dengan mencermati dan pelajari bahan bacaan yang telah disediakan pada 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran.

Selanjutnya, mahasiswa akan diminta untuk mempresentasikan analisisnya terhadap solusi yang dipilihnya disertai dengan penjelasan mengapa Mahasiswa menentukan solusi tersebut pada kegiatan selanjutnya.

  1. Pembuatan Rencana Aksi

Pada kegiatan ini, mahasiswa memperoleh penjelasan terkait perancangan rencana aksi. Untuk membantu mahasiswa dalam melakukan kegiatan pembuatan rencana aksi, mereka diminta untuk mencermati dan pelajari bahan bacaan yang telah disediakan pada 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran. 

Kemudian menuangkan hasil dari kegiatan pembuatan rencana aksi ini pada LK 2.3 Rencana Aksi yang bisa diunduh di 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Untuk MK bidang umum, selain LK 2.3 mahasiswa juga mengunggah modul/ RPP lengkap.

  1. Pembuatan Rencana Evaluasi

Pada kegiatan ini, Mahasiswa memperoleh penjelasan dan bimbingan dari dosen/guru pamong dalam membuat rencana evaluasi sebagai dukungan pelaksanaan rencana aksi berupa instrumen rencana evaluasi hasil penyusunan perangkat pembelajaran sesuai dengan rencana aksi terpilih. Strategi evaluasi ini perlu dilakukan dalam berbagai bentuk, dan dapat meliputi jurnal refleksi, video, lembar observasi, wawancara, survei kepada siswa/guru/kepala sekolah/orang tua, artefak hasil belajar siswa, dan sebagainya.

Untuk membantu Mahasiswa dalam membuat instrumen tersebut, mereka berdiskusi secara aktif dengan sesama peserta, berkonsultasi dengan dosen dan guru pamong mengenai rencana evaluasi yang dibuat, dan mencermati serta mempelajari bahan bacaan yang telah disediakan pada 1.2.a. Bahan Pembelajaran - Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Kemudian menuangkan hasil dari kegiatan pembuatan rencana evaluasi ini pada LK 2.4 Rencana Evaluasi. 

Pada seluruh rangkaian Kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran, Sebagai Guru pamong tidak melakukan penilaian LK yang diunggah oleh mahasiswa dan tidak melakukan pengisian Jurnal Harian.

  1. Praktik Pengalaman Lapangan

Praktik Pengalaman Lapangan pada siklus 1 dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai dengan 28 November 2023. Pelaksanaan kegiatan ini diamati dan dinilai oleh Dosen dan Guru Pamong. Adapun Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Rencana Aksi dan Rencana Evaluasi

Pada kegiatan ini, Mahasiswa melakukan koordinasi dengan DPL dan GP terkait dengan kegiatan implementasi rencana aksi secara terbimbing dan merekamnya, dengan urutan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Melakukan apersepsi dengan mencermati beberapa permasalahan aktual yang berkaitan dengan topik pembelajaran (dari rencana aksi 1 dan 2 perangkat pembelajaran inovatif).

  2. Menstimulasi siswa untuk mengenali masalah dan akar masalah.

  3. Menstimulasi siswa dalam mengidentifikasi alternatif solusi dan memilih salah satu alternatif sebagai solusi terbaik.

  4. Membentuk kelompok kerja yang efektif, berisi 4 (empat) - 5 (lima) siswa yang heterogen.

  5. Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar (assessment of learning, assessment for learning, and assessment as learning) dan pemanfaatan hasilnya.

b.  Refleksi dan Rencana Tindak Lanjut Mahasiswa

Pada kegiatan ini, Mahasiswa memperoleh arahan dari Dosen untuk menyiapkan materi presentasi refleksi. Selanjutnya, mahasiswa mengunggah produk bahan refleksi tersebut di 2.3.9.b. Unggah Produk bahan Refleksi.


  1. RENCANA TINDAK LANJUT 

Setelah melaksanakan seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan bahan ajar dan refleksi pada kegiatan siklus 2 ini, hal-hal yang sudah baik yang dilakukan mahasiswa adalah sebagai berikut : , 

  1. Mahasiswa dengan penuh percaya diri melakukan presentasi hasil pengisian LK dan saling memberikan masukan pada hasil kerja individu yang dipresentasikan secara bergantian. 

  2. Tingkat pemahaman Mahasiswa dalam pengembangan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan rencana aksi rata-rata sudah baik namun masih terdapat beberapa mahasiswa yang membutuhkan bimbingan Guru pamong dalam menyusun Modul Ajar/RPP diluar pembelajaran LMS.

  3. Kemampuan mahasiswa dalam menentukan media pembelajaran sudah baik dan sesuai dengan solusi dari masalah terpilih.

  4. Pelaksanaan Pembelajaran sudah sesuai arahan dengan memilih lokasi yang memiliki jaringan maksimal dapat digunakan sebagai fasilitas pengamatan oleh dosen dan guru pamong.


Hal-hal lain yang masih perlu perbaikan pada siklus 2 adalah sebagai berikut : 

  1. Masih terdapat beberapa mahasiswa yang melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada guru sehingga tindak lanjut yang disarankan adalah memperbaiki cara mengajar guru dengan mempelajari teknik pembelajaran berdiferensiasi.

  2. Masih terdapat beberapa Mahasiswa yang belum menguasai pembelajaran TPACK. Adanya temuan ini, maka tindak lanjut yang dilakukan dalam memberikan saran kepada mahasiswa untuk lebih semangat dalam mengembangkan diri terhadap pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.

  3. Memberikan masukan kepada mahasiswa agar selalu mengupdate pengetahuan dalam perkembangan sistem pendidikan yang terjadi, terutama masalah kurikulum yang saat ini sudah pada tahapan kurikulum merdeka yang selalu jadi pusat perhatian pemerintah terhadap satuan pendidikan.

KESIMPULAN 

Penyusunan tujuan atau hasil yang diinginkan dan alur pencapaiannya untuk suatu sesi pembelajaran, mahasiswa perlu mempertimbangkan persoalan konkret yang telah ditemui selama menjadi guru dan yang terkini, ketika mahasiswa melakukan observasi pembelajaran pada tahap identifikasi masalah. Mahasiswa perlu menganalisis CP dengan melihat kondisi atau konteks pembelajaran yang khas dari setiap kelas seperti alokasi waktu/ JP, luasan cakupan materi, kemampuan siswa, serta keberagaman dalam kelas. 

Misalnya cakupan materi dalam rumusan tujuan pembelajaran dapat disederhanakan atau dibagi ke dalam beberapa sesi pembelajaran jika pada observasi ditemukan persoalan ketidaktuntasan aktivitas yang berakar pada jumlah materi yang terlalu banyak. Atau, jika teridentifikasi bahwa peserta didik belum dapat mengaplikasikan sebuah konsep, teori, atau keterampilan (misal menghitung volume, menjelaskan gaya, menulis, berenang) maka guru perlu merumuskan alur kegiatan pembelajaran dalam satu sesi dengan lebih bertahap dari yang mudah ke yang sulit atau dengan sedikit demi sedikit mengurangi bantuan. Di titik ini, kemampuan untuk menyusun alur pencapaian tujuan pembelajaran menjadi sangat penting.


REKOMENDASI

Waktu pelaksanaan antara pengantar materi dan unggah tugas diharapkan untuk dapat menambah waktu pada proses ini minimal memberikan kesempatan 2 x 24 Jam proses penyusunannya sebelum di unggah. Hal ini disampaikan karena terkesan mahasiswa mengunggah tugas pembelajaran pada setiap alur LMS hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja. Seperti yang terjadi saat ini, Setelah mengunggah tugas pada LMS, Dosen dan Guru Pamong masih harus bekerja ekstra untuk memperbaiki hasil unggahan yang tidak sesuai dengan petunjuk yang tertera pada LMS. Semoga dampak pengembangan pendidikan terhadap Guru Profesional dapat berdampak pada peningkatan dan kualitas mutu layanan pendidikan yang lebih baik.


Naskah Jambore GTK Hebat 2024

PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN TATA KELOLA  SATUAN PENDIDIKAN (SIMTAKS) MODEL NATAR  SD NEGERI 12 DUNGALIYO KA...