Rabu, 13 Desember 2023

TIPS MENYUSUN SKP PADA TRIWULAN 4 TAHUN 2023

 Pentingnya menyusun SKP dengan baik , setiap ASN diundang untuk menjalani petualangan pengisian SKP dengan sejumlah tips yang krusial. Mulai dari memastikan login ke aplikasi Kinerja BKN hingga menyesuaikan SKP dengan perubahan atasan, artikel ini memberikan panduan komprehensif untuk memastikan kelancaran proses pengisian. Dengan fokus pada keakuratan data, status persetujuan, hingga pengisian bukti dukung, setiap langkah dijelaskan secara rinci. Untuk memastikan pengisian SKP yang sukses, mari simak tips-tips berharga ini pada perjalanan SKP Triwulan 4 Tahun 2023.

Berikut Tips Menyusun SKP

  1. Pastikan dapat login ke aplikasi Kinerja BKN di https://kinerja.bkn.go.id.
  2. Periksa data kepegawaian pada menu Profile untuk memastikan keakuratan informasi. Jika ada ketidaksesuaian, kunjungi BKPSDM untuk melakukan pembaruan data MySAPK (Data Kepegawaian)
  3. Akses Detail SKP pada menu SKP dan pastikan data pada Pegawai yang dinilai dan Pejabat Penilai Kinerja sudah sesuai. Jika ditemui ketidaksesuaian, coba lakukan refresh data dengan mengklik muat ulang.
  4. Pastikan isian RHK (Rencana Harian Kerja) sudah terisi dengan bena
  5. Jika terjadi pergantian atasan atau perubahan atasan dalam periode 1 Januari – 31 Desember, sesuaikan SKP dengan membuat SKP baru. Contohnya, jika ada perubahan atasan dari KS Definitif menjadi KS PLT per 1 Agustus, buat SKP baru untuk periode 1 Agustus – 31 Desember. Pastikan nama Pejabat Penilai sudah berubah sesuai dengan KS Baru/PLT.
  6. Jika Anda sebagai PLT, lakukan langkah yang sama seperti pada poin 5, yaitu buat SKP baru sebagai atasan dan buat RHK organisasi agar bawahan dapat mengintervensi RHK Anda.
  7. Pastikan status SKP Anda adalah PERSETUJUAN. Jika masih dalam status pengajuan atau draft, ajukan dan hubungi Dinas Pendidikan
  8. Isilah Rencana Aksi dan Pengisian Bukti Dukung, lalu lihat hasilnya pada Sub Menu Penilaian di Menu SKP sesuai dengan Triwulan yang berlaku (saat ini adalah Triwulan III).
  9. Perhatikan Pejabat penilai kinerja pada pengisian Rencana Aksi dan lakukan muat ulang jika tidak sesuai.
  10. Isikan Realisasi dan Bukti Dukung agar dapat di nilai oleh atasan.
  11. Perhatikan hirarki penilaian: Guru di nilai oleh Atasan, yaitu Kepala Sekolah (Definitif/PLT), sementara KS (Definitif/PLT) dinilai oleh Kepala Dinas
  12. Jika mengalami kendala dalam pengisian SKP, silahkan datang ke BKPSDM atau Dinas Pendidikan (Bidang PPTK) untuk berkonsultasi.
Demikianlah tips untuk mengerjakan SKP pada Triwulan 3 tahun 2023. Semoga membantu dan memperlancar proses pengisian SKP Anda. menyusun SKP online dapat diakses disini

Kesimpulan

Kita dapat menyimpulkan bahwa Tips panduan praktis untuk mengisi SKP pada Triwulan 3 Tahun 2023 memberikan arahan yang jelas bagi ASN. Dari memastikan keakuratan data kepegawaian hingga langkah-langkah spesifik dalam mengisi Rencana Aksi dan Bukti Dukung, artikel ini memberikan tips yang sangat berguna. Pentingnya memahami perubahan atasan dan hirarki penilaian juga di tekankan. Dengan mengikuti panduan ini, di harapkan ASN dapat mengatasi kendala dalam pengisian SKP, memastikan persetujuan tepat waktu, dan meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan standar yang di tetapkan. Kesimpulannya, artikel ini menjadi panduan praktis yang komprehensif untuk memastikan pengisian SKP yang sukses pada Triwulan 3 Tahun 2023.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Naskah Jambore GTK Hebat 2024

PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN TATA KELOLA  SATUAN PENDIDIKAN (SIMTAKS) MODEL NATAR  SD NEGERI 12 DUNGALIYO KA...